Polres Pangkep Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Kampung Minggi

    Polres Pangkep Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Kampung Minggi
    Polres Pangkep Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Kampung Minggi

    PANGKEP – Kepolisian Resor Pangkep menggelar Press Release kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung minggi, Desa Tompo Bulu, Kec.Balocci, Kab.Pangkep, pada hari Minggu tgl 04 Januari 2024 sekitar Pukul 14.00 Wita. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Pangep AKP Imran, S.H., yang didampingi Kasat Reskrim IPTU Prawira Wardany, S.Tr.K., S.I.K., dalam Press Release pada Kamis (29/02/2024) di Aula Andi Mappe Mapolres Pangkep.

    Kasi Humas Polres Pangkep dalam jumpa pers menjelaskan, "pada saat itu pelaku yang berinisial MR(68) berniat berangkat ke sawah, dengan berjalan kaki, tiba-tiba dari arah belakang datang korban yaitu Drs. MUH. ANWAR(54) dan menabrak pelaku MR(68) sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya lalu terjadi perkelahian menggunakan parang dan langsung memarangi korban kemudian ditangkis oleh korban menggunakan tangan kanannya, karna korban masih melawan sehingga pelaku kembali memarangi korban yang mengenai leher bagian depan sebelah kanan korban."

    "Tidak lama kemudian korban berusaha merebut parang dari pelaku sehingga mereka berdua saling tarik menarik, lalu korban melakukan perlawanan dengan cara mengunci pelaku dan pelaku juga berusaha bertahan degan cara berpindah dari arah depan korban menjadi kearah belakang korban, karna korban masih berusaha melawan sehingga ia membanting korban yang menyebabkan mereka berdua terjatuh, dimana korban terjatuh dalam posisi merangkak sedangkan pelaku menindih korban, dan pada saat itu parang pelaku masih dipegang oleh mereka berdua, karna melihat korban sudah lemas sehingga pelaku merebut parangnya dari korban dan berdiri serta langsung memarangi korban sebanyak 1 (satu) kali, yang mengenai kepala bagian kiri korban, sehingga korban terjauh ketanah, dan tidak lama kemudian pelaku kembali memarangi korban pada bagian belakang kepalanya".

    Kasi Humas mengungkapkan, setelah korban sudah tidak bergerak kemudian pelaku menjauh sekitar 5 (lima) meter, beberapa menit kemudian datang saksi ABD. MARIS dan mengatakan “PERGIKO CEPAT” dan pelaku pun pergi meninggalkan Saksi ABD. MARIS dan korban yang masih tergeletak di atas tanah dan pelaku kembali ke rumahnya di Kampung Minggi Kel.tompo Bulu, Kec.Balocci, Kabupaten Pangkep, sesampainya di rumah pelaku, ia segera mengganti pakaiannya dan menuju ke Kampung Bonto Desa Bonto birao Kec.Tondong tallasa Kab.Pangkep dengan melewati hutan memotong jalur dan menuju kerumah kepala desa Bonto Birao untuk mengamankan diri.

    Setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MR(68) di Kampung minggi, ” tandasnya. Barang bukti yang diamankan, kata Kasi Humas, yakni 1 (satu) Lembar baju kaos warna Merah putih putih, 1 (satu) Buah Parang panjang dengan Panjang ± 52 CM, dengan sarungnya, 1 (satu) Lembar jaket berwarna hitam, 1 (satu) Lembar Baju kaos berkera berwarna biru, 1 (satu) Lembar baju dalam berwarna putih dengan bercak darah, 1 (satu) Lembar celana kain berwarna hitam. Tersangka MR(68) akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku dan akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

    Berdasarkan keterangan pelaku yaitu ia tersinggung atas kata kasar yang dilontarkan pelaku setelah ia ditabrak. Adapun isu tentang permasalahan sebelumya antara korban dan pelaku, sampai saat ini belum ada saksi yang bisa memberikan keterangan mengenai perihal tersebut. ( H )

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Aiptu...

    Artikel Berikutnya

    Harga Beras Disejumlah Pasar Tradisional...

    Berita terkait

    Squard Dragon Black Berlayar Dampingi Paslon Nomor 1 di Kepulauan Liukang Tupabiring
    Kanit Binmas Polsek Liukang Tangaya Lakukan Pendekatan Cooling System Pasca Debat Kandidat Pilkada Pangkep
    Kapolres Pangkep Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Tribun Lapangan Citra Mas
    Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 30 Kg dan Kasus Curanmor
    Koramil 1421-02/Minasatene Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit
    Polsek Bungoro Hadiri Commander Wish Kapolda Sulsel Secara Online
    Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Bangun Sinergitas dengan PT Daya Cayo Asritama:
    Wujudkan Situasi Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Aman, Nyaman dan Damai Bhabinkamtibmas Aiptu Solotang Sambangi Masyarakat 
    Gelar Commander Wish , Kapolda Sulsel  Irjen Pol Yudhiawan Berharap Kepada Personel Kerja dengan Baik dan Penuh Keihklasan 
    Ciptakan Situasi Aman, Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Pimpin Pengamanan Kampanye Paslon Cabup dan Cawabup di Pangkep
    Himbau Pilkada Ramai, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Sambangi Komunitas Warga
    Jaga Kondisitas Wilayah, Petugas Piket Lakukan Patroli Blue Light di Kampung 
    Ditemukan Dugaan Pelanggaran Administratif,  Ketua Bawaslu Pangkep  Samsir  Salam Rekomendasikan PSU di TPS 21 Samalewa
    Tingkatkan Pelayanan, Kanit Ps Intelkam Polsek Liukang Tangaya Aiptu Ismail Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral 
    Jum'at curhat di Pulau Sapuka, Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo  Tampung Aspirasi dari Guru SMA 6 Pangkep  di Pulau Sapuka

    Follow Us

    Recommended Posts

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia