Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 30 Kg dan Kasus Curanmor

    Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 30 Kg dan Kasus Curanmor
    Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 30 Kg dan Kasus Curanmor

    MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 30 Kg dan Kasus Curanmor di wilayah Makassar dan Sulawesi Selatan. Konferensi pers berlangsung di Markas Polrestabes Makassar, Senin (28/10/24).

    Turut mendampingi Kapolda Sulsel, Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Jamaluddin Farti, S.I.K, M.Hum., Dir Resnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Darmawan Affandy. S.I.K., MM., Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kabidlabfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi, S.Si., M.Si., Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi S.I.K M.H, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H.

    Dalam keterangan terkait kasus narkotika, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa para tersangka yang ditangkap adalah kurir sekaligus penyimpan narkotika dari jaringan sindikat internasional yang beroperasi di beberapa kota di Indonesia, khususnya di Makassar dan Kendari. Jaringan ini bekerja secara online menggunakan aplikasi komunikasi privat seperti Signal dan Zangu. Kapolda juga memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:

    Enam kemasan merah berlogo naga berisi sabu (metamfetamina) dengan berat bruto 6, 219 kg, Sebanyak 5.072 butir pil warna pink berlogo burung hantu (mengandung mefedron), Sebanyak 3.157 butir pil warna biru berlogo "R" (mengandung mefedron), Tujuh belas kemasan merah berlogo naga berisi sabu-sabu (metamfetamina) dengan berat bruto 17, 881 kg, Lima kemasan silver berlogo ikan arwana berisi sabu (metamfetamina) dengan berat bruto 5, 102 kg, Satu kemasan teh cina berwarna kuning serta dua sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 998 gram.

    Adapun tersangka kasus narkotika yang berhasil diamanakan yaitu Inisial IS, HR, TG, HRP, AN, FS, untuk pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 114 ayat (2) subs, pasal 112 ayat (2) jo. pasal 132 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

    Para tersangka menghadapi ancaman pidana dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup atau hukuman mati. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjauhkan diri dari narkoba, karena dampaknya sangat merusak generasi penerus bangsa. Indonesia Emas 2045 bisa terancam jika generasi muda terus mengonsumsi narkotika, " tegas Kapolda.

    Selain pengungkapan kasus narkoba, Kapolda juga menjelaskan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi dalam rentang waktu 2023 hingga 2024. Kejahatan ini dilaporkan terjadi di berbagai wilayah di Makassar dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan, dengan total 34 laporan polisi dan 16 tersangka yang telah ditangkap.

    Para pelaku diduga mencari sasaran secara acak dengan berkeliling, sehingga masyarakat diimbau untuk selalu mengunci ganda kendaraannya. “Pelaku curanmor ini bergerak cepat dan sering menggunakan kunci letter T untuk mempermudah aksinya. Kami akan terus mengungkap jaringan pelaku curanmor ini dan mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motornya untuk melapor ke Polrestabes Makassar agar dapat kami bantu menemukan kendaraannya, " ujar Kapolda.

    Tersangka kasus curanmor sebanyak 16 (Enam Belas) Orang, untuk pasal yang dipersangkakan yaitu Pencurian dengan pemberatan sebagaimna dimaksud dalam pasal 363 ke-3e, ke-4e dan ke-5 Kuhpidana, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

    Dengan keberhasilan ini, Kapolda Sulsel berharap masyarakat lebih waspada dan tetap menjaga keamanan kendaraan pribadi agar kasus serupa dapat dicegah.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Paslon Nomor Urut 1 Dinilai Tepat Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep Ikuti Upacara Peringatan...

    Berita terkait

    Koramil 1421-02/Minasatene Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit
    Bawaslu Pangkep Awasi Ketat Proses Penyortiran dan Pelipatan 255, 875 Ribu Surat Suara Pilkada
    Bhabinkamtibmas Polsek Bungoro Jalin Silaturahmi dengan Aparat Kelurahan dan Tokoh Agama di Kelurahan Bori Appaka
    Kampanye Tatap Muka MYL-ARA di Taraweang, Warga Sambut Antusias
    Paslon Nomor Urut 1 Dinilai Tepat Pimpin Pangkep, Tokoh Masyarakat Beri Dukungan
    Polsek Bungoro Hadiri Commander Wish Kapolda Sulsel Secara Online
    Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Bangun Sinergitas dengan PT Daya Cayo Asritama:
    Ciptakan Situasi Aman, Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Pimpin Pengamanan Kampanye Paslon Cabup dan Cawabup di Pangkep
    Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Pilkada, Kanit Binmas Polsek Liukang Tupabbiring Ipda H.Usman Sambangi Warga Masyarakat
    Kapolsek Liukang Tangaya Bersama Personil Ikuti Zoom Commander Wish Kapolda Sulsel di Aula Endra Dharma Polres Pangkep 
    Himbau Pilkada Ramai, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Sambangi Komunitas Warga
    Jaga Kondisitas Wilayah, Petugas Piket Lakukan Patroli Blue Light di Kampung 
    Ditemukan Dugaan Pelanggaran Administratif,  Ketua Bawaslu Pangkep  Samsir  Salam Rekomendasikan PSU di TPS 21 Samalewa
    Tingkatkan Pelayanan, Kanit Ps Intelkam Polsek Liukang Tangaya Aiptu Ismail Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral 
    Jum'at curhat di Pulau Sapuka, Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo  Tampung Aspirasi dari Guru SMA 6 Pangkep  di Pulau Sapuka

    Follow Us

    Recommended Posts

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Ekonomi Makassar Tumbuh Pesat Pancing Urbanisasi Warga Miskin dari Daerah, Kinerja Provinsi Atasi Kemiskinan Dipertanyakan
    Polres Pangkep Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah Serentak Dalama Rangka HUT Humas Ke-73