Ngaku Sebagai Dokter, Kasi Humas AKP Imran : Polres Pangkep Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

    Ngaku Sebagai Dokter, Kasi Humas AKP Imran : Polres Pangkep Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan
    Ngaku Sebagai Dokter, Kasi Humas AKP Imran : Polres Pangkep Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

    PANGKEP - Polres Pangkep menggelar Press Conference di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep, terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan oleh seorang oknum yang mengaku sebagai Dokter berkebangsaan malaysia. Kamis, (26/10/23) 

    Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., kemudian membenarkan atas kejadian tersebut bahwa "Benar, seorang oknum yang berinisial L yang berasal dari Kab. Lamongan, Prov. Jawa timur telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sekitar tahun 2022 terhadap Syahrir Zakaria yang berasal dari Kec. Bungoro, Kab. Pangkep. 

    Adapun barang bukti yang diamankan saat Press Conference yaitu 2 (dua) buah pakaian berupa Jas warna putih, 1 (satu) buah Papan nama berwarna hitam dengan tulisan logo, nama dan gelar Dokter, 1 (satu) buah HP Samsung, 2 (dua) buah baju kaos berkerah dengan warna Hitam dan Putih, 1 (satu) Pasang sepatu berwarna orange, 1 (satu) buah Buku Rekening Bank BNI milik korban serta 21 (dua puluh satu) Lembar Rekening Koran Bank BRI milik korban. 

    "Dimana awalnya mereka kenalan via media sosial dan bertemu di Kota Surabaya kemudian menikah siri di Kota Makassar. Beberapa bulan kemudian tersangka meminta dana kepada korban untuk bekerja dirumah sakit SANGLAH Bali, dimana uang tersebut akan dikembalikan ketika ia bekerja dirumah sakit tersebut sehingga korban mengirimkan uang sebesar Rp. 69.800.000, -(enam puluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) yang dikirimkan korban secara bertahap", katanya. 

    Lebih lanjut, " beberapa bulan berikutnya, tersangka kembali menghubungi korban dan mengaku sedang berada dimalaysia dengan modus ingin mengubah identitas tersangka dari warga negara malaysia menjadi warga negara indonesia agar nantinya mereka mudah mengurus administrasi di indonesia, sehingga korban menyerahkan uang sebanyak Rp. 37.400.000, -(tiga puluh juta empat ratus ribu rupiah), lalu beberapa bulan kemudian lagi tersangka mengaku telah dibelikan mobil oleh ayahnya, namun mobil tersebut harus divariasi dulu, sehingga korban kembali mengirimkan uang kepada tersangka Rp11.000.000. - (sebelas juta rupiah)", ungkapnya. 

    Selain itu tersangka juga sempat mengaku hamil dan melahirkan anak kembar dengan mengambil foto usg dan foto bayi di internet. Tersangka juga bukan warga negara malaysia karna ia memiliki NIK yang terdaftar di Kab. Lamongan, serta ia juga bukan gadis karna ia telah memiliki suami dan seorang anak. 

    Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 250.000.000, -(dua ratus lima puluh juta rupiah) dan tersangkapun dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. 

    • PASAL 378 KUHPIDANA :Barang siapa, Dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, Menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam dengan Pidana Penipuan. 

    • PASAL 372 KUHPIDANA :Barang siapa, Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, Tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam Pidana Penggelapan.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Cooling System Jelang Pemilu 2024, Lulusan...

    Artikel Berikutnya

    Tindak Pidana Pencurian di Sapanang, Kasi...

    Berita terkait

    Andi Abdullah: Paslon Nomor Urut Satu MYL- ARA Didampingi SDB Berlayar ke Pulau Gelar' Kampanye Tatap Muka 
    Squard Dragon Black Berlayar Dampingi Paslon Nomor 1 di Kepulauan Liukang Tupabiring
    Kanit Binmas Polsek Liukang Tangaya Lakukan Pendekatan Cooling System Pasca Debat Kandidat Pilkada Pangkep
    Kapolres Pangkep Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Tribun Lapangan Citra Mas
    Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 30 Kg dan Kasus Curanmor
    Polsek Bungoro Hadiri Commander Wish Kapolda Sulsel Secara Online
    Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Bangun Sinergitas dengan PT Daya Cayo Asritama:
    Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Liukang Tangaya Adakan Jumat Curhat dengan Warga Pulau Sapuka
    Wujudkan Situasi Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Aman, Nyaman dan Damai Bhabinkamtibmas Aiptu Solotang Sambangi Masyarakat 
    Gelar Commander Wish , Kapolda Sulsel  Irjen Pol Yudhiawan Berharap Kepada Personel Kerja dengan Baik dan Penuh Keihklasan 
    Himbau Pilkada Ramai, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Sambangi Komunitas Warga
    Jaga Kondisitas Wilayah, Petugas Piket Lakukan Patroli Blue Light di Kampung 
    Ditemukan Dugaan Pelanggaran Administratif,  Ketua Bawaslu Pangkep  Samsir  Salam Rekomendasikan PSU di TPS 21 Samalewa
    Tingkatkan Pelayanan, Kanit Ps Intelkam Polsek Liukang Tangaya Aiptu Ismail Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral 
    Jum'at curhat di Pulau Sapuka, Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo  Tampung Aspirasi dari Guru SMA 6 Pangkep  di Pulau Sapuka

    Follow Us

    Recommended Posts

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Peresmian Pataka Humas Polri,  Komitmen Penguatan Citra dan Tanggung Jawab Moral Menuju Polri Presisi
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi