Kasat Polairud Polres Pangkep Berhasil Amankan Terduga Pelaku Miliki Simpang Bahan Peledak

    Kasat Polairud Polres Pangkep Berhasil Amankan Terduga Pelaku Miliki Simpang Bahan Peledak
    Kasat Polairud Polres Pangkep Berhasil Amankan Terduga Pelaku Miliki Simpang Bahan Peledak

     PANGKEP - Sat Polairud Polres Pangkep berhasil mengamankan Pelaku yang memiliki, menyimpan, menguasai dan menggunakan Bahan Peledak (Bom Ikan) di Pulau Gondong Bali, Desa Mattiro Matae, Kec. Liukang Tupabbiring Utara, Kab. Pangkep pada hari Selasa, 02 mei 2023 sekira pukul 05.30 Wita lalu.

    Hal ini disampaikan oleh Kasat Polairud Polres Pangkep IPTU Rodo Parulian Manik, S.T.K., yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., dan Kanit Gakkum Sat Polairud Polres Pangkep IPDA Rusliadi, S.H., kepada awak media saat Press Release yang digelar di Aula Andi Mappe Polres Pangkep, Rabu (10/5/2023).

    Dikatakannya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh dari Pulau Gondong Bali masih sering terjadi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (Bom Ikan). Dari Informasi tersebut, lalu ditindaklanjuti dan berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku pengeboman ikan

    Lanjutnya, pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial Z (25) asal Pulau Gondong Bali, Desa Mattiro Matae, Kec. Liukang Tupabbiring Utara, Kab. Pangkep.

    Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya, tiga buah jerigen ukuran 5 liter, satu buah jerigen ukuran 2 liter, 5 buah botol ukuran 1, 5 liter, dua botol ukuran 600 ML yang masing-masing berisi butiran putih diduga pupuk amonium nitrat (ANFO), satu buah cool box fiber warna kuning dan penutup terbuat dari triplek, satu buah jerigen bekas yang sudah dipotong pada bagian atas dan terdapat tali pada bagian sisi samping (kiri dan kanan).

    "Tersangka diduga melanggar pasal 1 ayat 1 undang-undang RI nomor 12 tahun 1951 LN. nomor 78 yang berbunyi "Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak, yang mana diancam dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun", tegas IPTU Rodo Parulian ( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Strong Point di Pagi Hari, Polsek Tondong...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Liukang Tangaya Ikut Bersihkan...

    Berita terkait

    Squard Dragon Black Berlayar Dampingi Paslon Nomor 1 di Kepulauan Liukang Tupabiring
    Kanit Binmas Polsek Liukang Tangaya Lakukan Pendekatan Cooling System Pasca Debat Kandidat Pilkada Pangkep
    Kapolres Pangkep Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Tribun Lapangan Citra Mas
    Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 30 Kg dan Kasus Curanmor
    Koramil 1421-02/Minasatene Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit
    Polsek Bungoro Hadiri Commander Wish Kapolda Sulsel Secara Online
    Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Bangun Sinergitas dengan PT Daya Cayo Asritama:
    Wujudkan Situasi Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Aman, Nyaman dan Damai Bhabinkamtibmas Aiptu Solotang Sambangi Masyarakat 
    Gelar Commander Wish , Kapolda Sulsel  Irjen Pol Yudhiawan Berharap Kepada Personel Kerja dengan Baik dan Penuh Keihklasan 
    Ciptakan Situasi Aman, Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Pimpin Pengamanan Kampanye Paslon Cabup dan Cawabup di Pangkep
    Himbau Pilkada Ramai, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Sambangi Komunitas Warga
    Jaga Kondisitas Wilayah, Petugas Piket Lakukan Patroli Blue Light di Kampung 
    Ditemukan Dugaan Pelanggaran Administratif,  Ketua Bawaslu Pangkep  Samsir  Salam Rekomendasikan PSU di TPS 21 Samalewa
    Tingkatkan Pelayanan, Kanit Ps Intelkam Polsek Liukang Tangaya Aiptu Ismail Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral 
    Jum'at curhat di Pulau Sapuka, Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo  Tampung Aspirasi dari Guru SMA 6 Pangkep  di Pulau Sapuka

    Follow Us

    Recommended Posts

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia